AKATIGA

AKATIGA
KOMPONEN KHL HARUS DIREVISI
Ditulis Oleh: H.U Pikiran Rakyat   

situsmuKomponen KHL (kebutuhan hidup layak), dasar untuk penghitungan upah minimum, yang diatur dalam Kepmenakertrans No. 17 tahun 2005 harus segera direvisi, karena sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan di lapangan. Komponen KHL yang diatur Kepmenakertrans, saat ini lebih merupakan pemenuhan kebutuhan hidup riil, bukan untuk hidup layak.

Hasil penelitian Akatiga dengan SPN dan Gartek belum lama ini, memperlihatkan angka rata-rata Rp 1,4 juta hasil KHL 100 persen versi pemerintah sebenarnya merupakan kebutuhan riil pekerja bukan hidup layak," ujar Ketua SPN (Serikat Pekerja Nasional) Jabar Iwan Kusmawan, Selasa (20/10).

Dijelaskan, dari hasil penelitian, komponen KHL untuk pekerja sebenarnya mencakup 163 komponen. Sedangkan, apa yang diatur pemerintah dalam Kepmenakertrans No. 17 tahun 2005 hanya ditetapkan sebanyak 46 komponen. Oleh karena itu, jika UMK ditetapkan di bawah 100 persen KHL (berdasarkan Kepmenakertrans), sama saja dengan menyengsarakan pekerja. Berkaitan dengan itu, menurut Iwan beberapa serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) sepakat menuntut upah minimum kota/kab. (UMK) 2010 harus sudah 100 persen KHL, yang mengacu pada kebutuhan hidup riil sebesar kurang lebih Rp 1,4 juta per bulan. Angka tersebut dinilai masih jauh lebih kecil dari hasil survei KHL ideal sebesar Rp 2,4 juta.

"SP/SB yang terdiri atas SPN, KSPSI, KSBSI, Gartek, SPMI, SBSI92, dan FSPTSK, siap untuk memperjuangkan KHL 100 persen tersebut. Baik dengan cara mengawal penyusunan UMK, kampanye upah layak, hingga ke aksi solidaritas ke kota/kab. yang penetapkan UMK-nya di bawah KHL 100 persen," katanya.

Hasil penelitian Akatiga dengan SPN dan Gartek belum lama ini, memperlihatkan angka rata-rata Rp 1,4 juta hasil KHL 100 persen versi pemerintah sebenarnya merupakan kebutuhan riil pekerja bukan hidup layak," ujar Ketua SPN (Serikat Pekerja Nasional) Jabar Iwan Kusmawan, Selasa (20/10).

Sementara peneliti Akatiga bidang perburuhan, Rina Herawati mengatakan penelitian KHL tersebut dilakukan dengan 384 orang sampel dari anggota SPN dan Gartek yang jumlah totalnya 361.457 orang. Penelitian dilakukan di sembilan kota meliputi Provinsi Jakarta, Jabar, Banten, dan Jateng. "Metode pengumpulan datanya kami menggunakan survei, FGD (focus group discussion), dan wawancara mendalam. Definisi KHL mengacu pada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi agar pekerja dan keluarganya bisa hidup layak dan mampu mereproduksi kembali tenaganya sehingga menjadi lebih produktif," katanya.

Sedangkan untuk upah layak, menurut dia, mengacu pada upah pekerja dengan jam kerja standar empat puluh jam per minggu, yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak si pekerja dan mempunyai peluang untuk menabung. Selain KHL 100 persen, SP/SB juga menuntut penghapusan upah minimum provinsi (UMP). Karena selain menciptakan standar ganda dalam menentukan upah minimum pekerja, juga mendorong terjadinya kecurangan-kecurangan dalam penetapan pengupahan pekerja.

"Jadi di Jabar ini seolah-olah ada dua standar pengupahan. Selain menafikan UMK, UMP juga sering dijadikan legalitas oleh beberapa perusahaan yang ingin memaksakan upah murah," ujar Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Tarka Taryana, Selasa (20/10).

Menurut Tarka, di provinsi lain seperti Jateng, Jatim, dan DI Yogyakarta, UMP sudah lama dihapus. (A-135)***

Sumber: H.U Pikiran Rakyat

 

PUBLIKASI AKATIGA


kapitalisasi pedesaan
BUKU TERBITAN AKATIGA

jurnal analisis sosial
JURNAL ANALISIS SOSIAL


SERI LAPORAN PENELITIAN

katalogpublikasi
KATALOG PUBLIKASI AKATIGA
klik disini untuk mendowload
katalog publikasi AKATIGA

PENGUNJUNG

Kami memiliki 6 Tamu online
Anggota : 462
Konten : 47
Web Link : 6
Jumlah Kunjungan Konten : 34868

INFO DAN AGENDA AKATIGA


JURNAL ANALISIS SOSIAL
Jurnal Analisis Sosial, yang merupakan salah satu diseminasi penelitian AKATIGA, beberapa edisi Jurnal Analisis Sosial kini dapat didownload secara gratis

SITUS TERKAIT


ff

hivos

fes

csas

eu

seasref
 
oxfam
Anda Berada Dihalaman  : Home

PETA SITUS AKATIGA

sitemap Peta Situs Akatiga
akatiga