AKATIGA

perpus
PERATURAN PERPUSTAKAAN Cetak E-mail
Ditulis Oleh: AKATIGA   

Pengguna perpustakaan AKATIGA dibagi dalam 2 (dua) kelompok :

  • Pengguna Internal, meliputi : Direktur, Badan Pengurus, Badan Penasehat, Peneliti dan seluruh Staf AKATIGA
  • Pengguna Eksternal, yakni pengguna yang berasal dari luar lembaga, seperti : mahasiswa, Dosen, Peneliti (lembaga lain), dan Masyarakat luas lainnya.

Peminjam Koleksi Akatiga hanya ditujukan kepada pengguna internal, dengan aturannya sebagai berikut :

  1. Harus pengguna internal perpustakaan AKATIGA, atau peminjam lain yang membebankan tanggung jawab kepada pengguna internal.
  2. Sekali dalam peminjaman maksimal 5 koleksi, dan jumlah maksimal koleksi yang berada pada setiap peminjam hanya 10 koleksi.
  3. Peminjaman koleksi harus sepengetahuan Pustakawan.
  4. Pustakawan akan mencabut kartu buku untuk koleksi yang akan dipinjam dan peminjam menandatangani kartu sebagai bukti peminjaman, sedangkan untuk koleksi yang tidak memiliki kartu buku untuk segera memberitahukan pustakawan untuk dicatat.
  5. Untuk koleksi baru yang belum diolah tidak bisa dipinjam, kecuali koleksi sudah terdata dalam Winisis dan memiliki kartu buku.
  6. Masa berlaku peminjaman koleksi 2 minggu, dan dapat diperpanjang apabila masih dibutuhkan. Untuk peminjaman koleksi baru hanya 5 hari, hal ini untuk memberikan kesempatan bagi peminjam lainnya.
  7. Masa peminjaman diatas hanya berlaku pada jenis koleksi sirkulasi, sedangkan untuk jenis koleksi referensi (kamus, Handbook, Direktori, Ensiklopedia dan koleksi referensi lainnya) masa peminjaman hanya 3 hari, dan dapat diperpanjang apabila masih dibutuhkan.
  8. Peminjam memberitahukan kepada pustakawan apabila koleksi yang dipinjam akan dipindahtangankan kepada peminjam yang lain.
  9. Tidak dibenarkan mencorat-coret, melipat, dan segala hal yang bisa merusak koleksi yang dipinjam.

Pelayanan Pinjaman
Peminjaman semua koleksi yang ada di rak perpustakaan, dan rak display harus sepengetahuan pustakawan. Koleksi yang dibawa keluar perpustakaan tetap dikenakan proses peminjaman walaupun hanya dipinjam sehari.

Denda
Denda diberlakukan kepada seluruh pengguna sebagai pelanggaran pada peraaturan perpustakaan yang berlaku di AKATIGA.

Koleksi yang Dipinjam Rusak atau Hilang
Apabila koleksi yang dipinjam hilang, peminjam bertanggung jawab untuk mengganti dengan koleksi yang sama (fotocopy apabila buku tersebut sudah tidak ada di pasaran). Atau dengan mengganti dengan buku lain yang sesuai dengan kajian perpustakaan Akatiga.

Keterlambatan Pengembalian Koleksi yang Dipinjam
Bagi pengguna yang terlambat dalam mengembalikan koleksi (lebih dari 2 minggu) tanpa ada pengajuan untuk memperpanjang pinjaman dan sudah diberikan peringatan sebanyak 2 kali oleh pustakawan (peringatan dilakukan seminggu sekali setelah habis masa pinjaman), dikenakan sanksi berupa pelarangan meminjam koleksi perpustakaan selama 1 bulan dan mengembalikan seluruh koleksi yang dipinjam.

 

KOLEKSI TERBARU

e

f
g

h

PENGUNJUNG

Kami memiliki 4 Tamu online
Anda Berada Dihalaman  : Home Perpustakaan Peraturan Perpustakaan

PETA SITUS AKATIGA

sitemap Peta Situs Akatiga
akatiga