
Rina Herawati
Peneliti Madya
REFLEKSI SITUASI PERBURUHAN 2013
PENETAPAN UPAH MINIMUM: ANTARA AKSI UNJUK RASA, KEGAMANGAN PEMERINTAH DAN ANCAMAN RELOKASI INDUSTRI
Tahun 2013 telah berlalu. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun 2013 masih diwarnai dengan rangkaian aksi unjuk rasa buruh terkait penetapan Upah Minimum. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya: Mengapa buruh terus melakukan aksi unjuk rasa? Di sisi lain, menghadapi aksi unjuk rasa dan tuntutan buruh/ Serikat Buruh, pengusaha kembali mengeluarkan ancaman untuk melakukan relokasi industry. Sementara itu, pemerintah baik di pusat maupun daerah tampaknya masih terus gamang dalam menetapkan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan perburuhan. Bagaimana kita melihat fenomena ini?
Prediksi Situasi Perburuhan 2013
Tahun 2012 telah berakhir. Dalam bidang perburuhan, bersatu dan bangkitnya buruh dan serikat buruh dalam gerakan yang masif, memiliki konsep dan terencana (atau dalam strategi MPBI disebut KLA Konsep, Lobby, Aksi) adalah catatan penting yang niscaya akan menjadi bagian dari sejarah perburuhan Indonesia. Pada saat yang sama, penggunaan hasil-hasil penelitian sebagai basis advokasi serikat buruh terutama dalam isu upah layak, outsourcing dan BPJS juga makin memperlihatkan kematangan gerakan serikat buruh. Setelah itu semua, apa kiranya yang akan terjadi pada 2013? Isu-isu apa yang akan muncul ke permukaan dan menjadi fokus advokasi? Bagaimana pula dinamika aktor-aktor perburuhan: buruh serikat buruh, pengusaha asosiasi pengusaha dan pemerintah?
Mengapa Buruh Menolak Outsourcing
Opini Tempo Edisi 8-14 Oktober 2012 sangat menarik untuk dicermati, sebab berlawanan dengan arus deras penolakan terhadap sistem outsourcing, Opini Tempo ini justru tegas menyatakan: Jangan Hapus Alih Daya. Masalahnya adalah, opini tersebut memperlihatkan adanya kerancuan cara pandang yang menyebabkan kesalahan dalam mengambil kesimpulan.
Setidaknya terdapat dua kerancuan dalam opini tersebut.